Dasar Nekat! Warga Bulian Ketahuan Oplos Isi Tabung Gas LPG 3 Kg ke Tabung Gas 12 Kg

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan kasus oplos isi tabung gas LPG 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.-ist/jambi-independent.co.id-
Sementara itu, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg, alat suntik gas, serta perlengkapan lainnya yang digunakan untuk melakukan pemindahan isi gas.
“Praktik seperti ini sangat membahayakan masyarakat. Risiko kebakaran atau ledakan sangat tinggi karena gas ditangani sembarangan," kata dia.
BACA JUGA:Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 triliun
BACA JUGA:Kasus 1 Warga SAD Tewas di Tebo, KKI Warsi Kutuk Keras Tindakan Kekerasan terhadap Orang Rimba
Tak hanya itu, negara juga dirugikan karena distribusi gas subsidi tidak sampai ke tangan yang berhak. "Pelaku saat ini telah diamankan di mapolda jamni untuk proses pemeriksaan lenih lanjut, ” tegasnya.
Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mengawasi distribusi energi bersubsidi di lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas serupa, warga diharapkan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pasalnya kegiatan tersebut selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan karena proses pemindahan dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: