Tahanan Meninggal Usai Ditangkap, Polres Kutai Barat Lakukan Penyelidikan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hendrikus, Seorang Tahanan Polres Kutai Barat tewas setelah dua hari ditahan. Pria berusia 41 tahun ini sebelumnya sempat dirawat di RSUD Harapan Insan Sendawar, Kaltim.
Meninggalnya Hendrikus menimbulkan tanda tanya bagi Veni, selaku istri. Veni menyebut banyak hal janggal yang tidak bisa ia terima.
Bahkan, ia mendesak pihak kepolisian agar melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya Hendrikus.
Menurut Veni, ada kejanggalan dari proses sakit hingga suaminya meninggal dunia. Kendati demikian, Veni mengaku belum berani berkomentar mengenai kejanggalan kematian suaminya itu.
BACA JUGA: Pernah Makan Kacang Kenari? Ternyata Ini 5 Manfaatnya untuk Kesehatan
BACA JUGA: Waw! Ini 5 Manfaat Telur Ayam Kampung, Bisa Bikin Kulit Glowing
Terkait kejanggalan kematian seorang tahanan ini mendapatkan tanggapan dari Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait.
Polisi berangkat melati dua di pundaknya itu berjanji akan mengusut tuntas kejanggalan yang dimaksudkan. Dia meminta pihak keluarga untuk bersabar atas cobaan yang diberikan.
"Yang pertama kami ucapkan belasungkawa. Yang bersangkutan ini statusnya masih tahanan kami, tetapi ditangguhkan karena karena sakit. Cuma dua atau tiga hari di dalam (sel tahanan)," kata AKBP Sonny.
Dia pun memastikan jajarannya kini tengah mendalami penyebab kematian Hendrikus, yang diketahui sebagai tahanan kasus penjualan BBM solar bersubsidi secara ilegal itu.(*)
tayang di m.jpnn.com dengan judul Hendrikus Meninggal Dunia Seusai Ditangkap, Kapolres Bilang Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: