391 Eks NII Dharmasraya Cabut Bai'at Massal, Ini Kata Kadensus 88
Sumbar, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut bai'at.
Ini mereka lakukan untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom menyebut, pada momentum sore itu bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, dia mengucapkan syukur karena momentum ini juga sebagai forum silaturahmi, terutama ex NII yang hadir.
"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," katanya, Rabu 27 April 2022 di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.
Ia menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara yang mungkin di antaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.
"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," terangnya.
Dengan duduk bersama tersebut katanya, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum.
"Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada disini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan," pungkasnya. (rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: