Pasca Dinyatakan Gugur, Dua Bakal Calon Kades di Merangin Ini Geruduk Kantor DPRD
BANGKO,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aksi demo dilakukan Bakal Calon (Bacalon) Kades Simpanglimbur Merangin, Kecamatan Pamenagn Barat, Ahmad D, Rabu (27/4), usai dinyatakan gugur pada persayrata calon kades beberapa waktu lalu.
Ternyata tidak hanya massa dari Desa Simpanglimbur Merangin. Aksi demo ini juga diikuti Bacalon Kades Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat, M Juri yang juga dinyatakan gugur di persyaratan cakades.
Diketahui dua Bacalon Kades ini melakukan aksi karena putusan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), telah menggugurkan dua calon ini karena terganjal persyaratan.
Sebelumnya bacalon atas nama Ahmad D, Desa Simpanglimbur Merangin bersama loyalisnya mempertanyakan hasil kesepakatan dan meminta Perbup harus direvisi terlebih dahulu.
Sebelum itu selesai maka pendemo meminta agar tahapan Pilkades ditunda. Akan tetapi, tidak diikuti oleh PPS di Desa.
“Mereka tetap menjalankan tahapan, seperti pengumuman Calon dan pencabutan nomor urut calon pada 26 April 2022 kemarin,” kata Ahmad D, dalam orasinya.
"Ini namannya menginjak harga diri kita. Kan sudah jelas ada kesepakatan, bahwa Perbup direview dulu dan tahapan Pilkades ditunda, tapi dibawah tetap jalan," tambah Ahmad D.(min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: