Sejumlah Uang jadi Barang Bukti, Atas Penangkapan Bupati Bogor Oleh KPK

Sejumlah Uang jadi Barang Bukti, Atas Penangkapan Bupati Bogor Oleh KPK

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus dugaan suap, Selasa 26 April 2022 malam tadi.

"Benar, tadi malam sampai Rabu 27 April 2022 pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya  di Jakarta, Rabu 27 April 2022.

Tak hanya Bupati Ade Yasin. KPK Juga diketahui menangkap beberapa pihak di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dalam kasus yang sama.

Dijelaskan Ali Fikri, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

“Dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat  melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. (*/zen)

Artikel ini sudah pernah terbit di jpnn.com dengan judul: Bupati Bogor Ditangkap KPK, Sejumlah Uang jadi Barang Bukti

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: