Mega Korupsi Seret Usman Ermulan, Terkait Pekerjaan Proyek Air Bersih 100 Liter/Detik
“Selain Danto, siapa lagi perserta lelang yang meghadap saksi,” cecarnya.
“Dalam pekerjaan ini, hanya Danto yang datang menemui saya. Akhirnya dialah (Danto) yang menang," jelasnya.
Baca Juga: Ganjar: Peristiwa Perusakan Tembok Keraton Sutra Jadi Kritik Keras Buat Pemerintah
Sementara Andi Ahmad Nusul, mantan Kepala Dinas PUPR, Tanjab Barat, menerangkan, pada tahum 2014 dia baru saja dilantik sebagai kepala dinas. Pada masa itu, dia melanjutkan sejumlah proyek di Dinas PUPR, salah satunya adalah pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih 100 liter/detik.
Saat menjabat, saksi selaku Pengguna Anggaran (PA), sementara PPK saat itu sering tidak masuk kantor. Sehingga saksi Andi merasa kesulitan. Proyek harus segera dijalankan.
“Saya menghadap pak Bupati. Saya sarankan agar orang yang menjawab PPK diganti,” ungkapnya.
Selanjutnya saksi Andi Ahmad Nuzul menunjuk David sebagai pengganti Nizom. Alasan penunjukan itu karena David merupakan pejabat senior di PUPR.
Baca Juga: Marhanda Beberkan Calon Suami Idaman Oh Ternyata
Baca Juga: Cathrine Wilson Bahagia Umrah di Bulan Suci Ramadan: Bener-bener Nikmat
“Apakah pekerjaan air bersih 100 liter/ detik itu selesai dikerjakan?” tanya JPU Feryando.
Andi tak bisa memastikan. Dia mengaku, jika laporan yang dia terima dari PPK setiap bulan, pekerjaan selesai 100 persen. Sampai akhirnya pada saat uji coba, semua berfungsi.
"Saya melihat berfungsi. Jadi, tahun 2015 PDAM sudah menarik iuran ke masyarakat. Namun, sejak tahun 2015 tidak difungsikan karena sumber airnya kering ketika kemarau. Seharusnya PDAM, melakukan perawatan, misalnya melakukan pengerukan sungai, sehingga tetap bisa berfungsi,” tandasnya. (ira/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: