BPJS Ketenagakerjaan Bungo Sosialisasi Program bersama Komisi IX DPR RI

BPJS Ketenagakerjaan Bungo Sosialisasi Program bersama Komisi IX DPR RI

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menggelar acara sosialisasi yang dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI, H. Zulfikar Achmad (ZA), pada Rabu (20/4) mengunjungi warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Dusun Empelu.

Kunjungan sosialisasi kali ini tampak Hadi Zulfikar Achmad didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarabungo, Sulistijo Nisita Wirjawan. Kabid Kepesertaan Rina Septiana dan juga tampak Koordinator Tim Kegiatan Candidat Doktor (DC) Darham Wahid, S. Pd., M. Pd. Dan Datuk Rio setempat, tokoh dan warga Empelu, Teluk Pandak, serta Tanah Bekali.

Saat sosialisasi, Zulfikar Achmad menyampaikan kepada warga arti pentingnya warga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut ZA, meski bukan penerima upah, atau hanya sebagai petani dan pedagang, warga bisa menjadi peserta. Jika menjadi peserta otomatis mendapat jaminan resiko dalam bekerja. Seperti kecelakaan dan kematian.

Iurannya kata Dia sangat murah, yaitu hanya Rp 16.800. Dengan uang yang hanya Rp 16.800 per bulan, akan mendapatkan jaminan jika terjadi kecelakaan dan meninggal dunia. "Jadi semua warga harus masuk BPJS Ketenagakerjaan. Supaya kalau meninggal atau terjadi kecelakaan mendapat jaminan," ulas ZA yang dua periode menjadi Anggota Komisi IX DPR RI.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarabungo, Sulistijo Nisita Wirjawan, saat sosialisasi menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan kehadapan mayoritas warga mengatakan terkait perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Selain itu dia juga menyampaikan bahwa Iurannya sangat murah hanya Rp 16.800. "Iuran per bulan itu lebih murah dari sebungkus rokok," kata Sulistijo.

Maka di hadapan warga Sulistijo juga menyampaikan arti penting perlindungan resiko kerja dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Ada dua program BPJS Ketenagakerjaan yang terlihat jadi prioritas dalam sosialisasi bagi warga yang mayoritas petani itu. Yaitu pekerja bukan penerima upah (BPU). Seperti jaminan Kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Sebab, meski sebagai petani, warga juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Petani menurutnya bisa masuk ke kategori Pekerja Bukan Penerima Upah. Yaitu kategori pekerja melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. 

Iurannya sangat kecil yaitu Rp 16.800. Untuk pekerja mandiri ini bakal mendapat dua jaminan resiko kerja, yaitu kecelakaan kerja dan kematian. 

Jika terjadi kecelakaan, maka pekerja akan mendapat tanggungan biaya pengangkutan dari lokasi kecelakaan ke rumah sakit, biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh. Jika tidak mampu bekerja maka akan mendapatkan santunan pengganti upah yang dilaporkan. Tahun pertama 100 persen dan tahun ke dua serta seterusnya 50 persen. Jika cacat, maka ada pula santunan cacat akibat dari kecelakaan tersebut.

Bahkan katanya, Jika meninggal dunia juga ada santunan kematian. Baik meninggal dunia biasa, atau meninggal akibat kecelakaan kerja.

Meninggal dunia biasa misalnya, akan mendapatkan bantuan pemakaman, santunan kematian, santunan berkala. Bahkan bagi peserta yang sudah membayar iuran minimal 3 tahun, bakal mendapat beasiswa untuk dua orang anak hingga perguruan tinggi.

Sementara bagi peserta yang cacat total tetap dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, beasiswa juga diberikan kepada dua anak mulai dari Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: