Nekat Curi Puluhan Batang Rel Kereta Api, 3 Pemuda di OKU Ditangkap Polisi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku mengamankan 3 dari 10 pencurian batang rel kereta api pada Sabtu, 23 April 2022. Ketiga pelaku ini diamankan saat akan menjual 39 batang rel kereta curian ke penadah.
Total panjang rel kereta api yang dicuri sepanjang 177 meter yang diangkut menggunakan 1 unit truck. Namun, ketiga pelaku berhasil diciduk di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur.
Identitas 3 pelaku yang berhasil diamankan yakni, Ari Tandon (37) warga Desa Kepayang, Suhaimi (45) warga Desa Kedondong dan Rawan (37) Warga Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan. Sementara 7 orang lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasie Humas AKP Syafaruddin menyebut pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Sabtu, 23 April 2022 sekitar pukul 20.00 wib di petak Jl. Belimbing Air Kaka Durian Km 252 +800 Desa Durian Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.
Kejadian tersebut diketahui saat petugas keamanan jalur kereta api memeriksa jalur kereta api dan mendapati sejumlah rel hilang.
Baca Juga: Waduh! Bule Asal Kanada Ini Bikin Video Tanpa Busana di Gunung Batur, Ini yang Terjadi
Baca Juga: Ikuti Petunjuk Ini Jika Ingin Mudik Aman Menggunakan Motor
Atas kejadian tersebut PT Kereta Api mengalami kerugian sekitar Rp 68 Juta. Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di satreskrim polres OKU dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara. Polisi juga menghimbau para pelaku yang kabur untuk menyerahkan diri.
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul Curi Rel Kereta Api, Tiga Warga Peninjauan Ditangkap Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: