Duh Saipul, Warga Tebo Ini Terpaksa Idul Fitri dari Balik Penjara Ini Penyebabnya

Duh Saipul, Warga Tebo Ini Terpaksa Idul Fitri dari Balik Penjara Ini Penyebabnya

 

Saat ini, M Saipun tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Tebo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Saipul dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

 

“Ancamannya di atas 4 tahun penjara,” pungkasnya. (wan/zen)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: