Duh Saipul, Warga Tebo Ini Terpaksa Idul Fitri dari Balik Penjara Ini Penyebabnya
Saat ini, M Saipun tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Tebo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Saipul dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Ancamannya di atas 4 tahun penjara,” pungkasnya. (wan/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: