Korupsi CPO dan Minyak Goreng Tak Manusiawi, Anthony Budiawan: Kejagung Wajib Usut Tuntas

Korupsi CPO dan Minyak Goreng Tak Manusiawi, Anthony Budiawan: Kejagung Wajib Usut Tuntas

Dia menilai kedua paket kebijakan ini sangat menyakitkan dan tidak adil. Menurut dia, kebijakan tersebut sama saja negara merampas hak rakyat di tengah kesulitan keuangan akibat kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok.

Dengan terbukanya dan tertangkapnya empat tersangka kasus korupsi ekspor CPO dan pelanggaran DMO/DPO yang mengakibatkan kegaduhan nasional, masyarakat Indonesia dapat melihat jelas betapa serakahnya pengusaha oligarki minyak sawit dan minyak goreng.

Baca Juga: Sampaikan Kabar Duka, Fuji: Kehilangan Orang yang Aku Sayangi Lagi

Baca Juga: Kenali Apa Itu Vaksin HPV Manfaat dan Waktu Pemberiannya

“Mereka tidak mempunyai empati sama sekali terhadap kesulitan masyarakat Indonesia yang sedang tercekik kenaikan harga berbagai kebutuhan bahan pokok,” kata Anthony Budiawan.

Kenaikan harga CPO internasional sudah membuat keuntungan mereka melonjak drastis, tetapi sepertinya tidak pernah cukup.

“Mereka tidak rela menjalankan DMO dan DPO untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Indonesia, yang berdasarkan konstitusi adalah pemilik negeri ini: bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya wajib digunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat", sambungnya. 

Dengan kata lain, korupsi ekspor CPO ini mencerminkan bahaya pemerintahan oligarki yang bisa mengatur kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Bantau Watford 0-4 Manchester City Kembali Melejit

Baca Juga: Sungai Batang Pangean Bungo Meluap, 25 Rumah Terendam Banjir Warga Butuh Bantuan Makanan

Mereka bisa sangat kejam terhadap rakyat jelata dengan turut menentukan kebijakan publik pemerintah untuk kepentingan kelompoknya. Melakukan ekspor dan melanggar kewajiban DMO dan DPO, yang akhirnya membuat barang di dalam negeri menjadi langka,” tegas Anthony Budiawan.

Oleh karena itu, Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara menuntut Kejaksaan Agung agar dapat mengusut tuntas kasus korupsi yang sangat tidak manusiawi ini dan membongkar semua pihak yang terlibat.

“Kami percaya bahwa keempat tersangka tersebut bukan satu-satunya pihak yang terlibat,” tutur Anthony Budiawan.

Anthony Budiawan mengatakan Kejaksaan Agung wajib mengusut apakah ada pejabat pemerintah dengan wewenang yang lebih tinggi dari Dirjen Daglu yang terlibat.

Baca Juga: Curi Alat Otomotif di SMK Seorang Pria di Sumut Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: