Tak Terima Diputusi, Abdulmateen Dihukum Mati Usai Habisi Nyawa Sang Pacar
Perkara tersebut disidangkan mulai Desember 2021 di pengadilan tingkat menengah di Ningbo.
Baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum telah memberikan keterangan dan bukti-bukti. Pihak pengadilan juga menyewa seorang penerjemah untuk membantu terdakwa selama menjalani persidangan. (*)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan Judul : Abdulmateen Kalap Setelah Diputusin Pacar, Hakim China Jatuhkan Hukuman Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: