Biar Mudik Lebaran Lancar, Pastikan Punya 5 Aplikasi ini
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Lebaran tahun 2022 ini disambut suka cita oleh masyarakat Indonesia. Setelah 2 tahun lamanya ada larangan mudik setiap lebaran, Pemerintah telah secara resmi mengijinkan masyarakat yang akan melakukan mudik, meski dengan sejumlah syarat seperti telah lengkap vaksinasi.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, apalagi dengan perjalanan jauh pastikan untuk menginstal aplikasi yang dapat membantu perjalanan mudik. Namun, pastikan Handpone kita memiliki kapasitas memori yang cukup dulu sebelum menginstal beberapa aplikasi ini.
1. Peduli Lindungi
Kalau ini aplikasi wajib untuk pemudik karena akan digunakan saat akan menggunakan transportasi umum atau pun pusat perbelanjaan, wisata dan yang lainnya. Aplikasi ini, sangat membantu mudik tentunya.
2. Navigasi
Bagi kalian yang sudah lana tidak mudik, apalagi jika daerah kampungnya cukup jauh dari kota maka bisa saja kalian sudah lupa arah rumah kalian. Aplikasi Waze dan Google Maps untuk membantu rute perjalanan.
BACA JUGA: Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Akibat Angkutan Tonase Berlebih
BACA JUGA: Arus Mudik dan Balik Lebaran, Jasa Marga Targetkan Pendapatan Tol 27,3 persen
3. Pabrikan Mobil
Sejak pandemi virus corona, pabrikan mobil mengoptimalkan kanal digital mereka untuk menjangkau konsumen.
Jika mudik menggunakan kendaraan pribadi, pasang aplikasi sesuai dengan merk mobil supaya bisa memberikan panduan ketika mengalami gangguan di jalan.
Aplikasi yang ada antara lain Auto2000 Digiroom, Honda e-Care, DaihatsuKu, Halo Suzuki, dan My Mitsubishi Motors ID.
4. Aplikasi Bengkel
Selain aplikasi resmi dari pabrikan mobil, pemudik juga bisa memanfaatkan aplikasi ketiga untuk mencari bengkel terdekat dalam kondisi darurat.
Aplikasi Shop and Drive menyediakan jasa perbaikan datang ke rumah atau ke lokasi.
5. Angkutan Umum
Bagi masyarakat yang mudik dengan angkutan umum, seperti pesawat terbang, kereta atau bus, adalah wajib memasang aplikasi online travel agent (OTA) untuk memudahkan perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: