Golkar dan PAN Melunak, PKB Tetap Ngotot Tunda Pemilu 2024
Wacana serupa datang Ketum Umum DPP PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang juga merupakan Wakil Ketua MPR RI.
Selain Cak Imin dan Zulhas, wacana serupa juga diusulkan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
BACA JUGA: Basarnas Jambi Prediksi Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Bakal Dipadati Pemudik
BACA JUGA: Polda Jambi Pastikan Tindak Ormas yang Minta THR ke Pengusaha
Atas gencarnya wacana penundaan Pemilu 2024, publik memberikan respon keras. Mayoritas tidak setuju. Hingga memunculkan polemik dan gelombang aksi unjuk rasa.
Dinamika perjuangan tiga partai politik terkait perubahan konstitusi itu, akhirnya layu.
Golkar mundur perlahan setelah Airlangga melakukan pertemuan dengan Ketum Nasdem Surya Paloh.
Begitu juga dengan Zulhas yang ragu setelah melihat tipisnya dukungan parlemen untuk melakukan amendemen UUD 1945.
Puncaknya, setelah Presiden Jokowi melalui sidang kabinetnya, menegaskan agar para menteri dilarang membicarakan penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga:Maia Estianty Jalani Operasi, Al Ghazali: Mohon Doanya Ya
Baca Juga: Orang Rimba Kehilangan Budaya
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak ada penundaan Pemilu 2024. Sehingga dipastikan tidak ada masa perpanjangan jabatan presiden.
Hal tersebut diungkapkannya menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini dan rencana aksi demo 11 April oleh BEM SI.
Dikatakan, Pemilu Serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 10 April 2022.
Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," tambahnya.
Jokowi menegaskan bahwa kesepakatan pemerintah bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Sementara pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," terang Jokowi.
Dia menyebut bahwa memang wajar menjelang pesta demokrasi, kontestasi politik menghangat.
Baca juga: Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Basarnas Jambi Turunkan 65 Personel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: