Diminta Ikuti Putusan MA, YKMI Minta Kemenkes Siapkan Vaksin Halal
“Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan), wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis Vaksin COVID-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di wilayah Indonesia”.(*)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul: Tegas! YKMI Ingatkan Kemenkes Wajib Sediakan Vaksin Halal dan Tidak Melawan Putusan MA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: