Polisi Akan Panggil Pemilik 2 Gudang Minyak di Jambi Timur

Polisi Akan Panggil Pemilik 2 Gudang Minyak di Jambi Timur

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasca penggerebekan 2 gudang minyak yang diduga ilegal di RT 06 Kelurahan Seijinjang, Kecamatan Jambi Timur pada Kamis, 21 April Lalu, Tim Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akan memanggil para pemilik gudang tersebut untuk dimintai keterangan.

"Benar, nanti pemilil gudang akan kita panggil," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory pada Jumat, 22 April 2022.

Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Polda Jambi bersama TNI menggerebek 2 gudang minyak diduga ilegal di kawasan RT 06, Kelurahan Seijinjang, Kecamatan Jambi Timur pada Kamis, (21/4). Penggerebekan merupakan tindak lanjut atas kasus BBM ilegal yang sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi.

Pantauan di lapangan, terlihat petugas gabungan menerobos pintu gudang yang terkunci gembok rantai. Di dalam gudang sendiri, tidak ditemukan adanya aktifitas pengoplosan minyak atau kegiatan lainnya.

Baca Juga: 80 Barang Terlarang Ditemukan di Blok Hunian WB Lapas Kelas IIA Jambi

Baca Juga: Petugas Menemukan Tiga Remaja yang Tengah Mengkonsumsi Miras dan Mabuk Lem

Tampak, beberapa tedmon dalam posisi kosong, dan juga pondok diduga milik pegawai gudang juga dalam keadaan kosong.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan sebelumnya mengarah kepada gudang ini.

"Hasil penggeladahan hari ini, kita menemukan indikasi adanya aktifitas pengoplosan BBM yang kita duga ilegal," kata Kombes Tory.

Sementara itu, Ketua RT 16 Suryadi mengatakan tidak tau tentang aktifitas gudang minyak tersebut.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Info Loker Jasa Marga, Cek Formasinya di Sini 

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar, Berikut Ciri dan Tandanya kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah

"Kita tau kalau gudang ini ada namun aktifitas persisnya kurang tau, mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak kepolisian," ucapnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: