2 Gudang Minyak Diduga Ilegal di Sijenjang, Dipasangi Garis Polisi
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Gabungan Polda Jambi bersama TNI, menggerebek dua gudang minyak diduga ilegal di kawasan RT 06, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur pada Kamis, 21 April 2022. Penggerebekan merupakan tindak lanjut atas kasus BBM ilegal, yang sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi.
Pantauan di lapangan, terlihat petugas gabungan menerobos pintu gudang yang terkunci gembok rantai. Di dalam gudang itu, tidak ditemukan adanya aktifitas pengoplosan minyak atau kegiatan lainnya.
Tampak beberapa tedmon dalam posisi kosong, dan juga pondok diduga milik pegawai gudang juga dalam keadaan kosong.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, dari hasil pengungkapan sebelumnya, mengarah kepada gudang ini.
Baca Juga: 80 Barang Terlarang Ditemukan di Blok Hunian WB Lapas Kelas IIA Jambi
Baca Juga: Petugas Menemukan Tiga Remaja yang Tengah Mengkonsumsi Miras dan Mabuk Lem
"Hasil penggeladahan hari ini, kita menemukan indikasi adanya aktifitas pengoplosan BBM yang kita duga ilegal," kata Kombes Tory.
Sementara itu, Ketua RT 16, Suryadi, mengatakan tidak tau tentang aktifitas gudang minyak tersebut.
"Kita tau kalau gudang ini ada, namun aktifitas persisnya kurang tau. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak kepolisian," ucapnya.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas memasang garis polisi di dalam gudang dan menyita beberapa nota jual beli yang ada di pondok pekerja gudang. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: