Truk Tonase Besar Tujuan PT RPSL Tidak Boleh Melintas Jelang Ada Keputusan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI JAMBI – Polemik antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) Jambi, dengan keluarga Roliyah, warga RT 24 Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paalmerah, masih berlanjut.
Bahkan, Sabtu (11/2) lalu, sejumlah angkutan bertonase besar yang hendak menuju dan keluar dari PT RPSL masih melintas. Sontak saja, ini membuat Puspitas, keluarga Nenek Roliyah, menghentikan satu truk warna hijau BH 8523 YU.
Baca Juga: Truk Tujuan PT RPSL yang Distop Ditilang, Polisi Suruh Putar Balik
Setelah beberapa saat, akhirnya sang sopir truk yang sempat pergi, SIM dan STNK nya ditilang petugas. Kadishub Kota Jambi, M Saleh Ridha mengatakan, dengan adanya mobilitas truk bertonase besar tersebut, tentu menyalahi aturan yang ada.
Kata dia, itu melanggar Perda No 4 tahun 2017, yakni tentang lalulintas angkutan jalan serta aturan tentang ruas jalan yang boleh dilewati kendaraan sesuai klasifikasinya.
“Sudah kita terjunkan petugas ke lokasi dan truk sudah diberikan tindakan tegas. Ditilang. Angkutan itu melanggar dan tidak sesuai dengan kelas jalan. Tonase besar tidak boleh lewat sana,” tegasnya.
Baca Juga: Polemik Warga-PT RPSL, Kadishub Kota Jambi Sebut Kendaraan Tonase Besar Tak Boleh Lewat
Sementara itu, buntut penyetopan truk tersebut, Sabtu (11/2), dilakukan rapat tertutup, antar Lurah Payoselincah, Kapolsek Jambi Timur, Dishub dan beberapa pihak lainnya, di kantor Lurah Payoselincah. Hasilnya, selama belum ada keputusan dua belah pihak, angkutan-angkutan bertonase besar yang menuju PT RPSL dilarang lewat.
“Tinggal lagi menunggu rapat selanjutnya, Selasa atau Rabu mendatang. Keputusan bukan pihak saya. Aktivitas mobil hanya yang sesuai tonase saja, karena kita juga tidak bisa memberhentikan operasional, karena banyak pekerja sekitar. Itu kita pertimbangkan, sementara jelang keputusan kami harap perusahaan sementara tidak menggunakan mobil bertonase besar,” singkatnya.
Baca Juga: Lawan Polisi dengan Senjata Rakitan, Pengedar Sabu Dipelor
Pasca distopnya satu truk BH 8523 YU yang akan menuju Pt Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) di RT 24 Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paalmerah, tim Satlantas Polresta Jambi dan Polsek Jambi Timur mendatangi lokasi.
"Maaf, ini sopirnya mana ya," tanya seorang petugas. Namun pihak warga menjawab bahwa sang sopir telah pergi. "Pak bapak kan tahu, ini jalan gak boleh dilintasi mobil besar. Tapi kok malah masuk lagi tambah jadi," Timpal seorang warga RT 24.
Sang sopir pun diketahui memilih pergi meninggalkan mobilnya. Pihak keluarga Roliyah pun sempat cekcok dengan dua orang pria yang tak dikenal. Ini lantaran mereka diduga pagi tadi mengawal keluarnya kontainer dari PT RPSL.
"Saya tidak kenal, tadi dia ngakunya dari media. Dia minta sopir truk pergi tadi," sebut Puspita. Sementara, dalam penyampaiannya, Kompol Hendra Wijaya Manurung menyampaikan, agar pihak keluarga dapat meredam hal ini. Pasalnya, ia menerima informasi sejumlah karyawan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) akan menggelar aksi unjuk rasa.
"Ibu kita ini dilema, kita selesaikan mediasinya. Sisi lain ada karyawan perusahaan yang tidak bekerja pasca penyetopan. Kami juga harus melindungi ibu," kata dia.
Namun pihak keluarga Nenek Roliyah menyebutkan, mengerti hal itu. Namun pihak PT RPSL lah yang tidak mau mengerti. "Oke kami pahami itu. Tapi pihak PT RPSL pernah gak ngerti kami," Kata Puspita. (zen/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: