Kabur dari Lapas Anak Batanghari, Joko Jalan Kaki 2 Bulan ke Muba
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Setelah kabur dengan berjalan kaki ke rumah keluarganya di Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dengan memakan waktu kurang lebih dua bulan, Joko Purnomo tahanan yang kabur Dari LPKA Sungai Buluh, langsung diserahkan pihak keluarga ke Mapolres Batanghari.
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa Joko menyerahkan diri di hari Sabtu (12/2).
Baca Juga: Rumah Pembunuh Jeki Dikepung Keluarga Korban
"Joko Purnomo salah satu tahanan dari 23 orang yang Kabur dari LPKA batang hari pada 15 November 2021 lalu," kata dia.
Dari keterangan tahanan Joko Purnomo, dia melarikan diri ke semak-semak masuk perkebunan karet yang berada belakang LPKA Sungai buluh.
Setelah bersembunyi satu hari satu malam Joko berjalan selama satu minggu menuju daerah Bajubang, selanjutnya Joko memberhentikan kendaraan yang lewat untuk menumpang dan berhenti di Panerokan Simpang Bahar.
Baca Juga: Sebelum Diamankan, Maling Kotak Amal Digebuk Warga
Lanjutnya, Joko Purnomo mengaku perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama dua bulan menuju daerah Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Musi Banyuasin di hari Jumat (11/2).
Sesampainya di desa tersebut Joko meminjam handphone milik warga untuk menghubungi kakak kandungnya untuk memberitahukan posisinya. Di hari Sabtu (12/2) pagi pihak keluarga langsung menemui Joko Purnomo.
Dari pihak kakak korban langsung menghubungi salah satu personel Polres Batanghari dengan tujuan untuk meminta petunjuk terkait dengan keberadaan Joko dan keinginannya, dan pihak keluarga untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: Balap Liar Kerap Meresahkan, Puluhan Pemuda Terjaring Razia
Di hari yang sama, Joko Purnomo didampingi keluarganya (kakak). Setelah mendapatkan arahan dan petunjuk dari Aipda Desi, pihak keluarga dan tahanan langsung menuju ke Mapolres Batanghari langsung bertemu dengan Aipda Desi Puswita bersama Joko langsung menuju ruang Satreskrim Polres Batanghari. (*/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: