Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Tumbuh 41,36 Persen

Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak  Tumbuh 41,36 Persen

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Penerimaan pajak di Indonesia menunjukkan angka positif. Dari data Kementerian Keuangan bahwa saat ini penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang cukup signifikant. Tentunya ini akan  berdampak positif bagi penerimaan negara.

Berdasarkan data dari Kementrian Keuangan, penerimaan pajak tumbuh positif. Tercatat di kuartal I-2022 tumbuh positif mencapai Rp 322,46 triliun.

Atau jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama,penerimaan pajak tumbuh sebesar 41,36 persen. Dan ternyata angka ini sudah mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Disampaikan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) bahwa jika dibandingkan periode yang sama 2021 penerimaan pajak menunjukkan angka yang cukup memuaskan karena sudah mencapai target.

Baca Juga: Jelang Kontra Chelsea, Arsenal Alami Kekalahan Tiga Kali Berturut-Turut

Baca Juga: Menjelang Akhir Jabatan, Sukandar Titip Program Tata Wajah Kota Tebo

"Penerimaan pajak pada kuartal 1 ini tumbuh sebesar 41,36 persen year-on-year (yoy). Pertumbuhan yang tinggi seiring dengan rendahnya penerimaan pajak yang terkoreksi pada tahun lalu sebesar 1,7 persen yoy," ujarnya.

Sri menyebutkan bahwa  penerimaan pajak juga didorong oleh pengingkatan impor dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Untuk angka ini sendiri sudah mencapai 25,49 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022," ujar Sri  Rabu (20/4).

Sri Mulyani menyebutkan rincian penerimaan pajak, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 172,09 triliun atau tumbuh 27,16 persen dari target.

Baca Juga: 145 KPM Desa Perintis Tebo Terima BLT Dana Desa, Ini Penjelasan Kades Sarmidi

Baca Juga: Duh, Ade Armando Kena Masalah Lagi

Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 130,15 triliun atau meningkat sebesar 23,48 persen dari target yang ditentukan.

Selanjutnya, Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 2,29 triliun atau tumbuh 7,69 persen dari target, dan PPh migas tercapai 37,91 persen.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan moncernya penerimaan pajak diikuti oleh pemulihan ekonomi yang semakin terealisasi.

"Penerimaan pajak ini bukan harga komoditas yang meningkat. Namun, ada pemulihan dan didorong oleh beberapa faktor," tegas Menkeu Sri Mulyani. (viz)

Artikel ini telah tayang di jpnn.com, dengan judul Kemenkeu Ungkap Penerimaan Pajak Moncer, Tumbuh 41,36 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: