176 Desa Akan Gelar Pilkades 2022 

176 Desa Akan Gelar Pilkades 2022 

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI, - Pada tahun 2022 mendatang, di Merangin akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang mana akan diikuti sebanyak 176 Desa.

Namun Pilkades tersebut bisa saja batal terlaksana, apabila persentase vaksinasi Covid-19 tidak mencapai 70 persen target realisasi vaksinasi. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Andrie Fransusman. Karena pandemi Covid-19 menjadi perhatian, dalam terlaksananya Pilkades tersebut.

"Sesuai jadwal, Pilkades Insya Allah tetap di April 2022. Kisaran tanggalnya masih 10 sampai 15 April. Kita belum dapat kepastian dari bapak bupati, tapi masih kisaran tanggal itu," ujarnya Kamis (18/11).

Andrie mengungkapkan, Pilkades itu akan diikuti 176 desa. Seharusnya Pilkades itu diikuti 175 desa, namun karena ada satu desa yang Kades terpilih terlibat kasus ijazah palsu, sehingga diikutkan kembali.

"Seharusnya 175 desa. Karena kemarin ada desa batal lantaran pakai ijazah palsu, sehingga kita ikutkan kembali di Pilkades 2022," ungkapnya. 

Sementara pelaksanaannya di tengah pandemi covid-19, Kadis PMD itu menyebut masih kekurangan anggaran. Sebab anggaran yang diusulkan, adalah untuk pelaksanaan pada non pandemi. 

"Ini yang tetap kita antisipasi (pandemi, red), karena budget segitu masih ditataran non pandemi. Nanti kita lihatlah," ujarnya lagi.

Untuk itu, dia berharap realisasi vaksinasi di Kabupaten Merangin khususnya desa yang mengikuti Pilkades, untuk meningkatkan capaiannya.

"Semua desa diwajibkan harus mencapai 70 persen realisasi vaksinasi. Kalau tidak, akan menjadi pertimbangan bagi Satgas Covid-19 untuk desa itu, agar tidak melaksanakan kegiatan keramaian, termasuk Pilkades," ungkapnya. 

"Disaat herd imunity tidak tercapai 70 persen, bisa jadi Kemendagri tidak merekomendasikan Pilkades di desa tersebut," tambahnya. 

Sehingga jika hal itu tidak terlaksana, maka yang merasakan kerugian merupakan masyarakat itu sendiri. Sebab desa akan dijabat oleh pejabat kepala desa, yang memiliki kewenangan terbatas.

Untuk pelaksanaan Pilkades tersebut, Andrie mengaku juga telah berkomunikasi dengan pihak keamanan, baik Satpol PP dan Kepolisian. (min/enn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: