Izin Mendagri Keluar, Akhir Bulan, Kepala Dinas Dilantik

Izin Mendagri Keluar, Akhir Bulan, Kepala Dinas Dilantik

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Dalam waktu dekat, Pemprov Jambi akan melakukan rotasi jabatan pada kepala dinas di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi. Pasalnya, Kemendagri telah memberikan izin untuk proses pelantikan pejabat eselon II atau setara dengan kepala dinas.

“Hasil job fit sudah selesai, dan disetujui oleh Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) dan diajukan ke Kemendagri, alhamdulillah sudah dapat izin melantik,” kata Sudirman Sekda Provinsi Jambi, Rabu (17/11).

Lanjutnya, untuk saat ini masih dalam proses pengambilan atau tahap penjemputan hasil evalusasi di Kemendagri, setelah dilakukan verifikasi dan disetujui oleh Kemendagri untuk siapa saja yang dilantik.

“Hasilnya sudah kita ambil di Jakarta, mudah-mudahan dalam waktu yang tak terlalu lama bisa segera dilantik, tapi nanti pak gubernur yang akan menentukan waktunya,” tambahnya.

Kata dia, direncanakan pelantuikan akan dilakukan pada akhir Novemver ini, setelah ketuk palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 nanti. “Setelah itu baru dilantik, karena sudah dapat izin juga. Bisa jadi nanti dari usulan yang diajukan ada roling,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemprov Jambi telah melakukan uji kompetensi atau asesmen pejabat tinggi. Hasil dari tim asessor, terkait dengan nilai kepala dinas yang mengikuti uji kompetensi tersebut telah disampaikan ke Kemendagri.

Uji kompotensi ini bertujuan untuk mencocokkan jabatan dengan yang menjabat, agar sesuai dengan keahlian dan bidang yang dikuasai oleh pejabat itu sendiri. Asessor tersebut berasal dari Jakarta dan dari daerah lainnya. Dari nilai yang diberikan assesor tersebut akan dijadikan bahan untuk memindahkan atau merotasi jabatan.

Asessmen atau penilaian kompetensi dilakukan pada sejumlah jabatan yang ada di Pemprov Jambi. Sampai saat ini, sudah ada sebanyak 52 orang yang mengikuti asessmen. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: