Tertunda Dua Tahun, PNS Formasi 2018 Dilantik

Tertunda Dua Tahun, PNS Formasi 2018 Dilantik

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KUALATUNGKAL, JAMBI - Meskipun sempat tertunda selama dua tahun, akhirnya PNS formasi angkatan 2018 diambil sumpah dan janji yang dilantik langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungjabung Barat, Rabu (17/11).

Kepala Badan Kepegawaiaan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Gatot Suarso, pengambilan sumpah janji PNS ini diikuti 185 PNS Formasi Angkatan 2018. "Adapun formasinya meliputi, 34 tenaga teknis, 72 tenaga kesehatan, 79 tenaga pendidikan, serta PNS Formasi PTT Kemenkes tahun 2019 sebanyak empat orang," kata Kepala BKPSDM.

Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi, mengatakan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan dan disaksikan pejabat yang berwenang serta disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Jangan hanya sekedar sebagai pelengkap administrasi persyaratan untuk menjadi PNS atau syarat-syarat kepegawaian lainnya, namun dapat dipenuhi dengan sungguh-sungguh.

"Sumpah dan janji tersebut hendaknya dipenuhi dengan sungguh-sungguh, karena akan diminta pertanggungjawaban baik oleh negara, masyarakat maupun oleh Tuhan," ujarnya.

Sekda berharap ASN yang baru diambil sumpah dan janji itu mampu menjalankan peraturan dan norma hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, ASN merupakan pelopor dan tauladan bagi masyarakat untuk menegakkan peraturan perundang-undangan atau norma hukum yang berlaku.

"Akan sangat sulit bagi pemerintah untuk menerapkan peraturan perundang-undangan jika aparaturnya khususnya PNS tidak mengerti dan tidak taat serta tidak patuh pada peraturan perundang-undangan itu sendiri," tegasnya. (rul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: