Waspada Hoaks! Penipuan Pinjaman Mengatasnamakan OJK
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Beredar kabar adanya penawaran pinjaman sejumlah uang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di media sosial.
Informasi tersebut dipastikan hoaks. Dan sudah disampaikan melalui akun media sosial Instagram @ojkindonesia.
Dalam postingan tersebut diketahui bahwa informasi hoaks yang beredar ialah tawaran pinjaman Rp2 juta, dan dilampirkan logo OJK Indonesia dalam postingan.
"Sobat OJK, waspada penipuan penawaran pinjaman Mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah menawarkan pinjaman maupun produk sektor jasa keuangan lainnya," ujar rilis resmi OJK yang diterima jambi-independent.co.id.
Untuk mengecek kebenaran, kamu dapat menghubungi 157 atau ke akun media sosial resmi OJK yang telah memperoleh centang biru.(tav)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: