Ini Syarat dan Lokasi Vaksin Booster Covid-19 di Kota Jambi
Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapat vaksin di faskes dengan mengklik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19 .
- WNI ber-KTP
- Jeda vaksin lengkap minimal 6 bulan
- Usia di atas 18 tahun
- Memiliki tiket vaksin booster atau tiket ketiga di aplikasi PeduliLindungi
- Prioritas untuk lansia atau kelompok rentan/immunocompromised
- Dilaksanakan di fasilitas kesehatan pemerintah, puskesmas, RSUD,TNI dan Polri
Adapun lokasi Vaksinasi Booster Jambi, sebagai berikut:
- Puskesmas Sekota Jambi
- RS Bratanata
- RSUD H. A. Manap
- Klinik Polda
- RSUD H. A. Sayoeti
- Klinik Polresta
- RSUD Mattaher
- Klinik Brimob
- RS Bayangkara
- RSJ Provinsi Jambi.(tav)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: