Kasus BBM Ilegal di Talang Duku, Lima Orang Jadi Tersangka

Kasus BBM Ilegal di Talang Duku, Lima Orang Jadi Tersangka

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan lima orang tersangka, termasuk Direktur Utama PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) atas kasus perdagangan BBM ielagal di Pelabuhan Talang Duku. Kelima orang tersebut yakni Direktur PT BSM berinisial SM, serta empat sopir mobil tangki PT BSM yakni berinisial JVM, RK, ES dan JS. 

"Benar, lima orang termasuk Dirut Perusahaan dan empat supir truk minyak tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Selasa 19 April 2022.

Tory menambahkan, semua tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolda Jambi

“Sementara itu, untuk kapten kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) masih terus kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Baca Juga: Kapal Bojoma 2906 Terbakar di Muarojambi, Kapten hingga Supir Truk Tangki Diperiksa Polisi

Baca Juga: ?99,2 Persen

Tim penyidik saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dari Transportir, termasuk juga legalitas mereka.

“Untuk kemana tujuan dari minyak ini, masih terus kita dalami. Apakah untuk operasional mereka atau dijual lagi, barang bukti saat ini masih kita amankan,” pungkasnya. (dra/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: