Gegara Pakai Bahan Kadaluarsa, Dua Gerai Starbucks Didenda Rp3 Miliar
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BEIJING – Dua gerai kopi Starbucks di Kota Wuxi, Provinsi Jiangsu, China, dikenai denda sebesar 1,36 juta yuan atau sekitar Rp3 miliar.
BACA JUGA : Hasil Liga Ingris: Norwich Vs Man City 0-4: Malam Sempurna Raheem Sterling
Ini lantaran diduga sengaja menggunakan bahan yang sudah kadaluarsa untuk disajikan pada konsumen.
Diketahui denda yang dikenakan pada kedua gerai tersebut masing-masing 690 ribu yuan dan 670 ribu yuan.
BACA JUGA : Begini Cara Sejumlah Negara Ini Rayakan Valentine
Berdasar pernyataan tertulis yang dirilis National Enterprise Credit Information Publicity System of Jiangsu, penerapan denda tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Pasar Kota Wuxi.
“Menurut video pemantau di toko, pekerja merusak, mengganti, dan menghancurkan label masa penyimpanan bahan makanan dan menggunakan bahan kedaluwarsa secara terus-menerus,” demikian pernyataan lembaga tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: