Merasa Diancam, Guntur Romli Polisikan Dosen UGM
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Salah satu dosen Universitas Gadjah Mada, Karna Wijaya resmi dipolisikan terkait dengan unggahan foto di media sosial facebooknya yang memuat foto pegiat media sosial seprti Guntur Romli, Eko Kuntady, Ade Armando hingga Deni Siregar dengan narasi 'satu per satu dicicil massa'.
Laporan ini dibuat oleh Guntur Romli, ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 April 2022. Dalam komentar akun media tersebut, juga terdapat kata-kata dibedil hingga disembelih. Hal ini membuat Guntur terancam.
"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya melaporkan sejumlah pasal.
Baca Juga: Bahas Konflik Lahan dengan DPR RI, Kapolda Jambi Bilang Begini
Baca Juga: Berduka, Bayi Laki-Laki Cristian Ronaldo dan Georgina Meninggal Dunia
Tepatnya Pasal 160 dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan Pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda MetroJaya tanggal 18 April 2022.
Diketahui sebelumnya, pegiat ade sosial dikeroyok sejumlah massa saat mengikuti demo yang dilakukan oleh Mahasiswa di Jakarta.(dra)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Dosen UGM Dipolisikan Soal Dugaan Pengancaman, Dedek Prayudi: Respect Guntur Romli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: