Aturan Angkutan Batu Bara Harus Tegas, Pemerintah Jangan Takut

Aturan Angkutan Batu Bara Harus Tegas, Pemerintah Jangan Takut

Diketahui, dalam kesepakatan yang telah dilakukan, unsur forkopimda menyepakati juga untuk melakukan perbaikan jalan di ruas yang dijadikan rekayasa jalan truk batu bara. Penertiban agar tidak konvoi, muatan disesuaikan dengan kapsitas dan aturan dari Dishub Provinsi Jambi.

Sosialisasi dan merubah perda yang lama, termasuk memberantas pungutan liar. Kemudian menyiapkan kantong parkir, agar truk batu bara tidak parkir sembarangan, sehingga tidak membuat kemacetan serta penegakkan hukum dengan ketat. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: