Polwan Cantik yang Kabur Diduga Karena Tertekan untuk Melindungi Seseorang
JAKARTA – Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ikut merespons kasus polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika yang sempat buron selama beberapa waktu.
Edi mengatakan, pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting.
“Ada dugaan kaburnya Christy, karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya,” kata Edi dalam keterangan resminya.
Edi Hasibuan berharap kepolisian segera mengusut kasus yang ada sehingga menjadi terang benderang.
“Saya merasa agak aneh, Christy ini kabur dan dicari berlebihan. Dia seorang polwan dan ditetapkan pula masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujar Edi.
Meski demikian, pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini tidak menjabarkan lebih lanjut keanehan yang dimaksud.
Dirinya hanya menyatakan pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting .
Eks anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga menyebut langkah Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy masuk dalam DPO sangat luar biasa.
“Saya mengharapkan agar Cristy diperlakukan secara adil.”
“Jika ada bukti keterkaitan dengan polisi lain harus juga diperlakukan sama,” kata Edi.
Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta.
Polda Metro Jaya menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila.
“Tidak benar ya, jadi kami Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.(sumeks.co)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: