Pasutri Ini Diduga Beli Alat Tulis Pakai Uang Palsu
LUBUKLINGGAU – Warga Lubuklinggau lagi-lagi diminta waspada. Itu karena uang palsu (upal) kembali beredar, dan meresahkan.
Kali ini Toko Edi Fotocopy yang beralamat di Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau menjadi korban.
Salah satu yang menjadi korbannya yakni, pemilik Toko Edi Fotocopy, Sigit (31). Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi Kamis (10/02) sekira pukul 19.30 WIB.
Pelaku diduga pasangan suami istri (pasutri) menggunakan mobil berbelanja alat tulis sebesar Rp285 ribu.
Pelaku membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar dengan uang kembalian Rp15 ribu.
“Iya, kami cek di CCTV diduga pelaku itu menggunakan kendaraan mobil, sepertinya suami istri. Keduanya menggunakan masker. Belanja dilayani salah satu karyawan saya,” jelas Sigit, Sabtu (12/2).
Sigit menuturkan, pecahan uang palsu tersebut sudah ada label palsu dari bank tercatat 01 07 06. Namun, karena dibelanjakan di malam hari, label palsu tersebut tidak terlalu tampak kasat mata.
“Setelah dilihat dan dilihat jelas uang palsu. Ada label palsu sepertinya dari bank. Berupa tulisan menggunakan titik putus-putus bertuliskan uang palsu 010706. Kalau sejak 2006, berarti sudah 16 tahun dinyatakan palsu,” ungkapnya.
Namun, pihaknya masih mempertanyakan uang berlabel palsu diduga dari Bank masih bisa beredar.
“Kami sudah sering menerima uang palsu, kebanyakan pecahan uang Rp50 ribu. Sudah diberikan tanda palsu dan kami simpan sebagai acuan apabila menerima uang palsu lagi. Tapi ini kecolongan lagi,” tuturnya.
“Kami berharap, pelaku uang palsu segera terungkap. Karena ini sangat merugikan terutama bagi para pelaku usaha, dan meresahkan,” tutupnya.(sumeks.co)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: