Tak Punya Uang, 11 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki
Lanjut Ikhwan, sebelumnya ia mendaftarkan diri melalui sebuah PT yang beralamat di Jalan Haji Germin, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Bekasi. Namun di Lampung, hanya berupa sponsornya saja.
Terpisah, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung Ahmad Salabi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Baca Juga: Perangkat Desa di Tanjab Barat Keluhkan Gaji Macet 4 Bulan
Baca Juga:Tim Tabur Kejati Jambi Boyong DPO Minyak Bayat dari Sumatera Utara
“Saya akan lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan teman-teman. Jadi kalau di Turki kita memang tidak ada pengiriman TKI. Mereka ini memang mungkin hanya transit,” ungkapnya.
Terkait perusahaan yang pertama kali didaftarkan, Salabi mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Termasuk apakah WNI terdaftar dalam Sisko TKLN (Tenaga Kerja Luar Negeri).
“Namun, ada baiknya PMI atau keluarganya untuk melapor ke aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dan meminta pertanggungjawaban dari calonya, karena bisa masuk dalam kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” sambungnya.
Nantinya, lanjut dia, polisi akan berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten atau provinsi dan BP2MI untuk mendalaminya.
“Kami juga akan tindaklanjuti ini, dan kepada PMI lebih baik melaporkan ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Turki agar mendapatkan shelter,” imbaunya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Radarlampung. co.id dengan judul 11 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki Usai Dijanjikan Kweja di Polandia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: