Dijual untuk Layanan Nikah Siri
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO,JAMBI – Penyelidikan dan pemeriksaan terus dilakukan terhadap empat pencuri dan penadah buku nikah di Kantor Kemenag Muarabungo. Mereka adalah Agam Satyawan (37), Hendrizal (36), warga Kota Pekanbaru, Yurnalis (66), warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dan Bachtiar (68), warga Pesisir selatan, Sumatera Barat.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah buku nikah yang dicuri dan dijual kembali, ternyata beralih tangan ke penyedia layanan nikah siri.
Setidaknya ada 20 pasang buku nikah yang terjual di Sumbar, dan dihargai Rp 100 ribu per buku nikah kosong. Awalnya memang, pihaknya cukup kesulitan untuk mengungkap kasus ini.
Namun dari penyelidikan, tersangka utama, Agam Satyawan diciduk saat akan mengedarkan buku nikah curian tersebut. Dari nyanyian Agam lah, kemudian polisi mengamankan tersangka lainnya. Tiga tersangka lainnya merupakan penadah buku nikah curian.
“Di antara ada yang berprofesi sebagai ketua RT dan imam masjid. Terbukti dengan stempel asli tapi palsu yang telah disiapkan. Mereka sudah kerap beraksi di beberapa daerah,” terangnya.
Ke Bachtiar lah, Agam Satyawan menjual buku nikah curian itu. Bachtiar memiliki tempat layanan nikah siri. “Dari hasil nikah siri menggunakan buku nikah curian itu dihargai Rp 1 juta,” terangnya.
Lantas bagaimana cara mereka mengisi buku nikah tersebut? Lanjut Guntur, salah satu tersangka merupakan pecatan pegawai Kemenag, dan mahir mengisinya. “Jika sudah teris lengkap data dan stempelnya, maka ada yang siap bayar mahal. Mereka (tersangka,red) jaringan provinsi. Termasuk mereka beraksi di Pulau Jawa,” jelasnya.
Perlu diketahui, setelah beberapa saat menyelidiki kasus pencurian buku nikah di Kantor Kemenag Muarabungo, akhirnya tim Polres Muarabungo meringkus para sindikat pencurian ini.
Setidaknya ada empat pelaku yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Lebih lanjut, tiga di antaranya merupakan penadah. Sedangkan sisanya ada eksekutor. Kata Guntur, para tersangka pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa. (mai/zen/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: