Diberi Waktu 1 Bulan, Nomor TNKB Truk Angkutan Batu Bara Wajib Terdata ke Kementerian ESDM

Diberi Waktu 1 Bulan, Nomor TNKB Truk Angkutan Batu Bara Wajib Terdata ke Kementerian ESDM

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian ESDM RI melalui Dirjen Mineral dan Batubara meminta agar seluruh daerah mendata seluruh pemegang IUP batubara.

Karena ini juga untuk memudahkan pengawasan yang mana saat ini pemerintah pusat telah melarang angkutan pembawa tambang mineral dan batubara dalam menggunakan BBM bersubsidi.

"Kementerian ESDM saat ini mewajibkan seluruh kendaraan pertambangan mineral dan batubara harus menggunakan bbm non subsidi. Dan mewajibkan setiap badan usaha pertambangan bertanggung jawab untuk data pengangkutan," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Hendria dalam rapat angkutan batubara di Kantor Gubernur Senin 18 April 2022.

Dirinya mengatakan, Kementerian memberikan batas waktu selama satu bulan untuk inspektur pertambangan menyelesaikan data-data pemegang IUP dan Transportir.

Selain untuk mengawasi penggunaan BBM bersubsidi oleh pengusaha tambang batubara, nantinya data ini bisa digunakan Pemprov atau pun pihak kepolisian dalam mendata truk angkutan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi.

"Saya yakin ketika semua data transportir dan IUP ini sudah terdata, maka ini akan memudahkan kita untuk mengawasi para aktivitas truk batubara," katanya.

"Kemudian nanti ini juga akan membatasi gerak angkutan batubara agar tak menumpuk dan menyebabkan macet. Sehingga yang punya izin dan terdata transportirlah yang boleh beroperasi," katanya lagi.

Ia mengatakan saat ini tengah dalam proses pendataan. Sesuai tenggat waktu yang diberikan Kementerian ESDM RI selama satu bulan, dirinya berharap pendataan ini dapat selesai secepatnya.

"Saat ini sudah ada progres dan kita tunggu satu bulan ini jika data sudah selesai maka ini akan memudahkan kita untuk mengawasi dan pengendalian angkutan batubara," ujarnya.

Sementara itu, Harry juga menjelaskan saat ini tambang batubara di Provinsi Jambi sangatlah berlimpah. Pasalnya ia menjelaskan tambang batubara di Jambi ini dapat bertahan hingga seratus tahun ke depan.

"Batubara di Provinsi Jambi itu masih banyak. Jika kita dapat memproduksi sebanyak 30 juta ton per tahun itu masih bisa untuk 100 tahun ke depan. Itu potensi kita," tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: