16 Sampel Makanan Diuji, Mie Kuning Basah Mengandung Formalin
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mie kuning basah postif mengandung formalin, ini berdasarkan hasil tes yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Dinas Perdagangan dan Tim Pidsus Polres OKI, di UPTD Pasar Kayuagung, Senin 18 April 2022.
Didampingi Kanit Pidsus Iptu Wahyudi dan perwakilan Dinkes, OKI Alamsyah selaku Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI mengatakan tes tersebut dilakukan ke semua sampel makanan seperti, Mie kuning basah, tahu, ikan asin, cincau kolang kaling.
“Tadi sudah dilakukan cek sampel makanan dari sejumlah pedagang yang ada di Pasar Kayuagung. Rata-rata semua pedagang diambil sampelnya. Tadi sebanyak 16 sampel makanan yang diambil. Dari itu ada empat sampel makanan berupa mie kuning basah mengandung formalin,” kata Alamsyah.
Lanjut Alamsyah, sidak diawali penyuluhan dari BPPOM Palembang beberapa waktu lalu kepada pedagang. Sidak memastikan ke pedagang, ternyata terbukti ada mie basah mengandung formalin.
“Padahal telah melakukan himbauan ke pedagang agar tidak menggunakan bahan format dan zat pewarna lainnya pada makanan yang dijual,” ujar Alamsyah.
Sementara itu Kanit Pidsus Polres OKI Iptu Wahyudi SH menegaskan, dengan adanya hasil tes sampel makanan pada sidak hari ini dan terbukti mie basah mengandung formalin. Maka pihaknya akan melakukan tindak lanjutnya. Dengan tujuan pedagang tidak lagi menjual bahan makanan yang mengandung formalin. (*)
Artikel ini sudah tayang di Sumeks.Co dengan judul Mie Kuning Basah Mengandung Formalin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: