Catat, Berikut Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Truk Batu Bara dan CPO

Catat, Berikut Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Truk Batu Bara dan CPO

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas kendaraan truk batubara dan CPO, Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan dua halur yang bisa dilalui truk batubara dan CPO.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

"Ya, kita akan melakukan rekayasa lalu lintas dari dua jalur dan waktu operasional kendaraan truk batubara dan cpo yang akan diberlakukan mulai pukul 22.00, 12 November 2021," jelasnya, saat dikonfirmasi Sabtu (13/11).

Dikatakan Mulia, hal ini untuk mengurangi kemacetan dan menekan kecelakaan lalu lintas sert meminta untuk pengemudi truk untuk mematuhi peraturan ini.

"Untuk menghindari masuknya truk batubara dan CPO ke jalan dalam Kota, pihak kepolisian juga meminta dishub untuk memasang rambu-rambu larangan masuk bagi kendaraan tersebut," jelas Mulia.

Adapun rute tersebut adalah khusus truk batubara dan CPO yang melewati Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku melalui jalur berikut.

Jalur Satu, Simpang BBC Muaro Bulian- Pemayung- Pijoan-Mendalo-Simpang Rimbo-Lingkar Selatan - Pelabuhan Talang Duku.

Jalur Dua, Simpang BBC Muaro Bulian - Bajubang - Mestong - Pall X - Lingkar Selatan - Talang Duku.

Sementara itu, truk batubara dari Kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari dengan tujuan akhir Pelabuhan Talang Duku akan diberlakukan jam operasional.

Sedangkan ham operasional truk batubara yakni pada pukul 18.00 hungga 21.00, melewati jalur 2, pada pukul 21.00 hingga 03.00, melewati jalur 1 dan pada pukul 03.00 hingga 06.00 melewati Jalur 2.

Untuk Truk CPO dari Muara Bulian menuju Kota Jambi melintas di Jalur 1 pada pukul 21.00 hingga 05.00.

Ditambahkan Polisi berpangkat tiga melati ini, untuk
Jalur 2 tepatnya di Jalan Bajubang - Tempino terdapat sepuluh lokasi yang berlubang, pengemudi diminta untuk berhati-hati agar tidak terperosok atau terguling.

"Pihak Kepolisian telah meminta pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan di lokasi jalan berlubang yang akan dilewati angkutan batubara dan angkutan CPO tersebut," tutup Mulia.(*/mai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: