Urai Kemacetan Batu Bara, Kapolres Muarojambi Minta IUP Perusahaan Harus Dicek
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Persoalan angkutan batu bara di Jambi masih belum terselesaikan. Kini semakin banyak keluhan dari masyarakat, karena kemacetan.
Kapolres Muaro jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, saat ini harus ada IUP dari pertambangan produksi sendiri.
"Jadi IUP nya harus di cek betul, baik pemda maupun kepolisian dan kementerian," kata dia, saat rapatrapat tindak lanjut persoalan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin 18 April 2022.
Dengan melakukan pemeriksaan IUP itu, dan melakukan supervisi, nanti dari IUP tersebut juga bisa dilakukan analisis dalam penerbitan operasi kendaraannya.
Baca Juga: Kisah Cinta Kamu Berdasarkan Ramalan Zodiak Hari Senin 18 April 2022
Baca Juga: Waspada Ancaman Inflasi Tinggi, INDEF Ingatkan Masyarakat
Dari izin IUP itu, nanti bisa dicek dan dipastikan berapa mobil operasional yang dimiliki oleh perusahaan. Sehingga lebih mudah untuk mengaturnya.
"Nanti diaudit perusahaan batu baranya, berapa armada yang dimiliki. Sehingga kita juga bisa mengatasi kemacetan batu bara di Jambi.
"Kita juga harus tegas untuk berani menindak mereka, karena selama ini persoalan hanya Itu-itu saja," sebutnya.
Sementara jalan khusus sementara truk batu bara di Bajubang ke Tempino. Masih belum optimal, sehingga masih terjadi kemacetan panjang.
Baca Juga: Dirlantas: Jalan Khusus Batu Bara Kewajiban Perusahaan, Bukan Pemerintah!
Baca Juga: Jelang Lebaran, BPOM Jambi Cek Produk Kadaluarsa di Sejumlah Mall
"Karena di sana jalan banyak rusak, ini perlu perbaikan dan lain sebagainya," tandasnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: