Jelang Lebaran, BPOM Jambi Cek Produk Kadaluarsa di Sejumlah Mall
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan sidak di sejumlah mall di Kota Jambi, Senin 18 April 2022.
Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek produk-produk kadaluarsa di sejumlah mall. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di swalayan dan mall bisa dibeli dan tidak berbahaya bagi masyarakat.
Yeni, salah satu pegawai BPOM mengatakan, pihaknya mengecek beberapa hal. Selain mengecek tanggal kadaluarsa, juga mengecek nomor registrasi dari produk.
Selain itu, mengecek kemasan yang dijual apakah masih layak atau tidak. "Lalu juga mengecek parcel yang dijual, apakah ada expired, dan juga mengecek keberadaan kinderjoy yang sudah ditarik, masih ada atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Perdagangan Emas Ilegal, 5 Ditangkap, 2 Orang Lagi Masih DPO
Baca Juga: Sangkut, Pria yang Tega Mebunuh Istrinya Sendiri di Tebo, Ditangkap
Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Dinas Perindag Kota Jambi tampak ikut mengecek produk-produk.
Hingga saat ini pengecekan masih dilakukan di Trona, dan akan dilanjutkan ke mall lainnya.(tav)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: