KPK Panggil Saksi Perkara Dugaan Suap Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, yang menjerat sang Wali Kota Rahmat Effendi.
KPK menduga, pria yang karib disapa Pepen itu mematok harga untuk promosi jabatan di Pemkot Bekasi.
BACA JUGA : Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Diduga Beri Tarif untuk Jadi Pejabat
Materi pemeriksaan ini didalami tim penyidik KPK terhadap sejumlah pejabat di Pemkot Bekasi.
Mereka yang diperiksa diantaranya DR H Inayatullah (Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi), Junaedi SIP MSi (ASN/Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi) dan Rudi (Staf Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi).
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya patokan standar pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan rekomendasi dari Tsk RE yang salah satunya adalah promosi menduduki jabatan tertentu di Pemkot Bekasi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
Keterangan para saksi yang diperiksa akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Hal ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan Rahmat Effendi.
Dalam perkaranya, Rahmat Effendi menyandang status tersangka bersama delapan orang lainnya.(*),
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: