UKT Dipangkas, Pihak Rektorat UIN Dipanggil DPRD

UKT Dipangkas, Pihak Rektorat UIN Dipanggil DPRD

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, PALEMBANG – Buntut dari pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), DPRD Provinsi Sumsel segera mengirimkan surat kepada pihak rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Rencananya, pihak rektorat UIN Raden Fatah Palembang akan dihadirkan duduk bersama Komisi V DPRD Sumsel untuk membahas permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, pada Senin (14/2) mendatang.

“Setelah kami duduk bersama mahasiswa yang mengadukan keluhannya ke DPRD, ternyata ada kekeliruan antara dua belah pihak,” kata Mgs Syaiful Padli, Wakil Ketua Komisi V, DPRD Sumsel saat dihubungi via telepon, Jumat (11/2) malam.

Dijelaskannya, menurut hasil laporan dari mahasiswa yang mengadukan keluhannya ke DPRD Sumsel, ada 9.600 mahasiswa yang mendapatkan bantuan UKT. 

Namun, ada 1.000 penerima bantuan UKT yang dibatalkan oleh pihak rektorat dengan dalih telah mencukupi kuota dari penerima bantuan UKT tersebut. 

“Sudah kami sampaikan bahwa kami minta data yang dibatalkan itu, kami tidak ingin cuma ada angka namun tidak ada nama yang tercantum jelas,” tegasnya. 

Hal ini sambung Syaiful, untuk menyinkronkan dari apa yang dijelaskan oleh pihak rektorat kepada Komisi V DPRD Sumsel. Menurut data dari rektorat yang tercantum dalam penerimaan bantuan UKT tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Rektorat pada 17 Januari lalu.

“Sudah kami hubungi langsung Rektornya, mereka menjelaskan tidak mungkin data yang telah di-SK-kan bisa hilang tiba-tiba,” jelasnya.

Menurut dia, jika memang bantuan UKT tersebut sudah ada SK dari pihak rektorat maka hal tersebut sangat tidak mungkin bisa hilang. Yang dikhawatirkan sambung Syaiful, mahasiswa yang tidak mendapatkan SK pada 17 Januari yang lalu baru mendaftarkan namanya sekarang. 

Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Sumsel akan mengajak pihak rektorat UIN Raden Fatah Palembang untuk duduk bersama membahas perihal yang sedang terjadi saat ini. Dan pihak rektorat juga telah bersedia menerima undangan dari DPRD.

“Ya, berhubung besok hari libur, maka terpaksa kami akan melakukan pertemuan pada Senin (14/2) nanti,” bebernya.

Untuk mahasiswa yang telah mendapatkan SK bantuan UKT pada 17 Januari yang lalu ditunggu terakhir pengajuan form kembali paling lambat pukul 21.00 WIB malam ini. 

“Kita masih akan tunggu mahasiswa yang diberikan UKT dan mendapatkan SK untuk melakukan registrasi kembali,” tutupnya.(sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: