Fasha: Prokes Harga Mati

Fasha: Prokes Harga Mati

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Meski saat ini ini kondisi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi turun ke level I, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha meminta masyarakat tetap taat dan disiplin penerapan prokes dalam menjalani kegiatan sehari-hari.

Ditegaskannya, itu merupakan harga mati. Pihaknya tidak akan mundur, dalam penegakan pendisiplinan prokes bagi masyarakat Kota Jambi, maupun warga luar kota yang datang ke Kota Jambi.

“Ini berkat kerja bersama antara jajaran Pemkot dan Forkompinda, yang didukung masyarakat Kota Jambi. Jangan euforia, kami tidak akan mundur. Tetap jaga prokes, itu harga mati,” tegasnya.

Lanjutnya, kemungkinan Indonesia, khususnya Kota Jambi akan masuk dalam fase gelombang ketiga Covid-19. Sehingga dirinya menjelaskan, bagaimana upaya pihaknya untuk memitigasi hal tersebut.

“Jangan sampai nanti berdampak luas seperti sebelumnya. Kami butuh kerja sama masyarakat dan lainnya, untuk menyadarkan masyarakat lain agar taat prokes,” jelasnya.

Beberapa faktor yang menjadikan PPKM di Kota Jambi, masuk level I yakni, tingkat vaksinasi yang sudah berada di atas angka 60 persen. Bahkan, ke depan diakuinya, akan ada aturan baru yang nantinya akan dirapatkan kembali bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi.

“Dulu masuk mall hanya vaksinasi pertama, ternyata ada kelompok yang hanya vaksin pertama tapi tujuan bukan untuk kesehatan. Melainkan agar bisa masuk mall, makan di resto, masuk hotel dan lainnya. Ke depan akan kami syaratkan lagi, vaksin kedua sebagai syaratnya. Sehingga benar-benar tercapai herd immunit dan tercipta antibody. Ini (syarat, red) akan kita rapatkan lagi,” tutupnya.

Perlu diketahui, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan intruksi nomor 58 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1.

Dalam intruksi tersebut disebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi turun menjadi level I, dari sebelumnya Kota Jambi sitetapkan sebaga daerah PPKM level II.

Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, seiring dengan Inmendagri nomor 58 tahun 2021 tersebut, memang Kota Jambi ditetapkan sebagai daerah PPKM level I, turun dari sebelumnya PPKM level II.

Ini sejalan dengan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi dalam penerapan kebijakan terkait penanganan Covid-19 di Kota Jambi. Kini kasus Covid-19 di Kota Jambi sangat jauh menurun, tersisa hanya 5 kasus aktif yang masih dalam perawatan.

“Turunnya kasus tersebut karena kebijakan Walikota Jambi yang sebelumnya melakukan pengetatan mobilitas masyarakat pada Agustus lalu. Alhamdulillah hasilnya sangat baik. Terjadi penurunan kasus yang signifikan, sehingga kegiatan masyarakat kembali diperlonggar,” tukas Abu. (zen/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: