Berkelahi di Warung Tuak, Kuping Amin Koyak
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Hanya karena tidak terima ditantang berkelahi oleh temannya, Devid Franata tega membancok telinga temannya hingga hampir putus pada Selasa, 23 November 2021 lalu.
Setelah lebih kurang 2 bulan DPO, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kawasan Sipin, Kamis (10/2) kemarin.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Dhadag Anindito mengatakan bahwa kejadian ini terjadi di sebuah Warungtuak, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo.
"Penyebabnya karena salah faham saat di warung itu, jadi pelaku membacok korban menggunakan parang yang ada di warung tersebut," kata Kompol Dhadag.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kotabaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: