Briptu Christy Kabur ke Jakarta Bukan Karena Video Asusila, Ini Kata Polisi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membantah jika Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto kabur ke Jakarta karena video asusila yang diduga dirinya tersebar. Namun, Zulpan tak mau terlalu dalam mengupas kasus Briptu Christy.
“Tidak benar. Jadi Polda Metro Jaya hanya mengamankan, membantu amankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara,” kata Zulpan Jumat (11/2).
Zulpan menjelaskan, pihaknya hanya diminta bantuan untuk menangkap Briptu Christy. Sebab, yang bersangkutan sudah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Selanjutnya, kasus desersi Briptu Christy akan ditangani langsung oleh Polda Sulawesi Utara.
“Penanganan di sana saya nggak bisa sampaikan,” tegas Zulpan.
Sebelumnya, viral sebuah informasi yang menyatakan jika polwan dari Polresta Manado, Sulawesi Utara, berinisial Briptu C telah hilang. Kabar ini dengan cepat merebak di media sosial. Warganet pun berusaha membantu pencarian Briptu C.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membantah jika Briptu C menghilang. Dia dipastikan pergi dengan sengaja, bahkan meninggalkan tugasnya sebagai anggota polisi.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” kata Jules kepada wartawan, Minggu (6/2).
Jules menuturkan, Briptu C telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Januari 2022. Briptu C diketahui sudah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Setelah ditangkap, Polwan cantik ini langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Propam. Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Briptu Christy berpotensi mendapat sanksi berta bahkan terancam dipecat dari Korp Bhayangkara.(jabarekspres.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: