Tambang Ilegal Terus Merebak, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pertambangan ilegal dan penyelundupan komoditas sumber daya alam tampaknya terus merebak di Indonesia. Meskipun sudah sering kali dilakukan penangkapan maupun penutupan tambang,namun hal ini belum mampu menghilangkan tambang ilegal secara maksimal.
Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mempercepat penanggulangan pertambangan tanpa izin (ilegal) dan penyelundupan komoditas sumber daya alam.
Hal ini diharapkan bisa mempercepat penanganan tambang ilegal di Indonesia sehingga tidak ada lagi pengrusakan sumber daya alam Indonesia secara Ilegal.
Asisten Deputi Bidang Pertambangan Kemenko Marves Tubagus Nugraha mengatakan masalah tambang ilegal yang makin parah menjadi alasan satgas dibentuk.
Menurut Tubagus, satgas yang sedang mereka bentuk nantinya tidak satu-satu, tetapi menggabungkan semua komoditas. Sebab,yang dijadikan sebagai tambanb ilegal tidak hanya sati komoditas saja,namun juga banyak komoditas. Mulai dari batubara, emas, mineral dan lainnya.
“Ini perkara kronis, sudah puluhan tahun begini terus. Tambang ilegal selalu menyebabkan korban mati, celaka, dan konflik. Ada banyak komoditas yang menjadi penanganan tim satgas. Mulai dari mineral dan batu bara, termasuk migas,” ujarnya.
Tubagus menambahkan pihaknya sedang membahas struktur satgas tersebut, yang direncanakan akan terdiri dari tiga komando, yaitu penanganan tambang ilegal, penegakan hukum, dan penanganan penyelundupan.
Komando tersebut akan tergabung dalam kelompok kerja yang melibatkan TNI, Polri, dan Bakamla. “Kami sedang kerjakan terus untuk melihat hal-hal lain yang memungkinkan. Ini masih dalam pembahasan,” jelas Tubagus.
BACA JUGA : Sebelum Dilumpuhkan Polisi, 6 Pembobol Rumah Mewah di Kota Jambi Gasak Uang Rp80 Juta
BACA JUGA : Ini Rute Terbaru Festival Arakan Sahur Ramadhan di Kualatungkal
Salah satu kasus tambang ilegal terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Seorang advokat bernama Jurkani dianiaya hingga tewas. Saat itu, Jurkani sedang menjadi Kuasa Hukum PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang diganggu penambang ilegal.
Para penambang ilegal masuk ke konsesi Anzawara sejak April tahun lalu. Bahkan, penambang ilegal itu diduga nekat menerobos garis polisi. (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: