SPBU Santai, Sopir Keberatan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Mulai kemarin, kendaraan roda enam atau lebih, hanya bisa mengisi solar maksimal 30 liter di SPBU Kota Jambi. Keputusan Wali Kota Jambi Sy Fasha ini, dilakukan untuk mengurai penumpukan truk, dan kelangkaan solar.
Kondisi ini sudah terlihat di SPBU 24.361.04 Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, Senin (8/11). Lidia, pengawas SPBU mengatakan pemberlakuan penggunaan bahan bakar ini tidak memberatkan. Karena mereka menjual bahan bakar ini sesuai stok.
Pembatasan penggunaan bahan bakar ini tentunya membuat pemasukan berkurang dalam sehari, “Kalau pembatasan seperti ini, mungkin biasanya sehari 16 ton solar terjual. Jadinya, sekarang 13 ton atau 12 ton penjualannya dalam sehari,” ungkapnya.
Pembelian bahan bakar untuk kendaraan roda enam atau lebih sebanyak 30 liter perhari, seperti mobil batu bara. Mobil batubara yang masuk ke SPBU ini sekitar 20 an sehari.
“Mobil batu bara inikan biasanya isi bahan bakar sampai full, itulah terkadang penyebab antrean panjang dan penuh hingga ke badan jalan. Sekarang, dengan pemberlakuan itu antreannya jadi lebih tertib dan cepatkan, jadinya tidak mengganggu badan jalan,” ujarnya.
Muhammad Hafit, Babinkamtibmas menyampaikan ada 10 petugas gabungan yang mengawasi SPBU ini dari TNI 3, Satpol PP 3, Polri 2 dan Dishub 2. “Untuk kendaraan bermuatan BBM jenis solar hanya sebanyak 30 liter untuk kendaraan roda enam, selain angkutan essensial atau pribadi,” ujarnya.
Sejauh ini, antrean yang telah ditertibkan tidak membuat kemacetan dan menganggu badan jalan, “Sampai saata ini, kendaraan aman terkendali dan masih terjangkaulah. Tidak ada kemacetan yang berarti seperti SPBU di luar kota di Bagan Pete,” tambahnya.
Ia mengatakan ada sopir yang komplain dengan aturan ini. “Tapi kami beri persuasi atau himbauan. Pemberlakuan ini untuk dapat mencukupi seluruh kebutuhan kota,” ungkapnya. Sementara itu, Yanto, sopir angkut motor mengatakan pemberlakuan ini cukup membuat kesulitan, karena biasanya mengisi bahan bakar full tank.
“Enaklah penuh isinyo, jadinyo dak bolak-balek ke SPBU kalo habis, perjalanan jugo jauh,” tuturnya. Dirinya mengharapkan pemberlakuan ini cepat selesai, sehingga tidak membuat kesulitan bagi kendaraan roda enam ini.
SPBU Simpang Rimbo juga demikian. “Pembatasan untuk mobil truk maksimal 30 liter untuk sekali isi, kalau untuk mobil ekspedisi atau logistik akan diisi sebanyak kapasitas tangki,” kata pengawas SPBU Simpang Rimbo.
Dari pantauan Jambi Independent pukul 10.00, beberapa SPBU terlihat masih sepi, karena solar masih dalam pengiriman. Kemudian, ada salah satu SPBU yang sudah aktif sejak pagi, namun untuk antrean masih dapat terkontrol tidak menyebabkan kemacetan parah.
Sementara itu Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, sejak diberlakukannya edaran tersebut kemarin (8/11), tentu pihaknya belum melihat apa yang perlu dievaluasi. Rapat koordinasi terkait pemberlakuan pembatasan dijelaskannya bahwas, untuk mengantisiapsi agar tidak terjadi kemacetan.
“Termasuk tidak ada kericuhan masyarakat umum yang mau beli solar, pas sampai di sana rupanya solarnya sudah habis. Makanya kita keluarkan edaran ini,” singkatnya. (mg05/mg16/zen/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: