Kota Jambi akan Terapkan PPKM Level 2
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Kota Jambi kembali akan melaksanakan PPKM Level 2, terutama di tingkat RT, kelurahan, kecamatan. Nantinya, akan tetap mengaktifkan posko-posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.
Ini disampaikan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, saat rapat Satgas Covid-19 di Aula Griya Mayang, Rabu (9/2).
"Dengan diberlakukannya kembali PPKM level 2, masyarakat wajib mengikuti aturan yang nantinya akan diberlakukan," katanya.
Fasha juga mengatakan akan memberi sanksi penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh Satpol PP yang didukung oleh TNI, Polri, dan kejaksaan serta pengadilan negeri dengan berpedoman dengan undang undang yang berlaku.(crh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: