Kasus Desa Wadas, Warga Teringat Zaman Soeharto: Kasus Kedungombo Saat 37 Desa Ditenggelamkan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID. JAKARTA - Publik kembali teringat saat masa order baru di era Presiden Soeharto, dengan kasus Kedungombo, di Jawa Tengah pada 1980-1991 silam.
Ini lantaran gejolak di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Jateng mengingatkan publik terhadap peristiwa serupa saat orde baru di era Presiden Soeharto.
"Ini kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman orde baru dulu," kata Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, Rabu (9/2).
Saat pembangunan proyek Waduk Kedungombo, Pemerintahan Soeharto saat itu memaksa warga di 37 desa di 7 kecamatan dari tiga kabupaten ditenggelamkan.
Masyarakat pun dipaksa pindah. Yang menolak mengalami teror, intimidasi, dan kekerasan fisik.
Sedangkan dalam peristiwa di Desa Wadas, Selasa (8/2) lalu, anggota Komisi III DPR RI ini mempertanyakan urgensi pengerahan aparat hingga melakukan penangkapan para warga.
"Memangnya ada ancaman terorisme sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?" kritiknya seperti yang dilansir dari radartegal.com.
Jika memang harus melibatkan aparat, kata dia, merekankan pendekatan restoratif. Aparat dan pemerintah setempat bisa melakukan pertemuan bersama warga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," tutupnya.
Belakangan 66 warga Desa Wadas yang diamankan di Polres Purworejo sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing, Rabu (9/2). Sebelumnya, ke-66 orang itu diamankan polisi, karena terlibat perselisihan dengan sesama warga.
Yaitu warga yang pro dengan pengukuran lahan dan yang menolak. Oleh polisi seluruh warga dinaikkan dengan dua armada bus ber-AC. Barang-barang pribadi milik mereka pun dikembalikan.
Sebelum meninggalkan Mapolres Purworejo, sejumlah personel Polres Purworejo memberikan paket bantuan sembako. Ada juga dana tali asih dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Seluruh warga yang dipulangkan sehat dan menerima perlakuan humanis dari kepolisian selama diamankan. "Di Mapolres bahkan mereka sempat main bilyard serta beristirahat di masjid," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy.
Menurut Iqbal, seluruh warga dinyatakan selesai menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres Purworejo. Pemulangan ke-66 warga merupakan realisasi statement Kapolda Jateng dan Gubernur Ganjar Pranowo saat melakukan konferensi pers sebelumnya.(radartegal.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: