Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Otto Hasibuan Bilang Begini
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Kabarnya ia mengajukan surat pengunduran diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Informasi ini dibenarkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan. Namun, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris tersebut.
“Ada suratnya, tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat,” ujar Otto di Jakarta, Kamis 14 April 2022.
Lanjutanya, proses persetujuan untuk pengabulan pengunduran diri itu nampaknya membutuhkan proses yang cukup lama.
“Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi,” Jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan mengomentari persoalan pengunduran diri Hotman Paris.
“Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik,” kata Adardam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: