Penembak Satpam Menyerahkan Diri, Polisi Tetap Proses Pembakaran Sepeda Motor SAD
jambi-independent.co.id|
Minggu 07-11-2021,17:51 WIB
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Sarolangun, Jambi - Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, mengatakan terkait pembakaran lima unit sepeda motor warga Suku Anak Dalam (SAD) masih dalam proses penyelidikan.
Tidak hanya motor SAD, masih ada 2 rumah warga SAD yang dirusak bagian dalamnya. Semuanya masih dalam proses penyelidikan, bersama Wadir Reskrimum dan Wadir Intelkam.
Pihaknya akan usut sampai selesai, konflik beberapa waktu lalu antara SAD dan PT PKM di Kecamatan Airhitam.
"Saat ini ada 15 saksi yang akan kita panggil untuk beberapa insiden pasca peristiwa penembak Satpam PT PKM oleh orang rimba," katanya.
Sementara itu, Polda Jambi dan Polres Sarolangun, dibantu temenggung adat SAD Kecamatan Air Hitam, dan tokoh masyarakat berikut perangkat desa di Kecamatan Air Hitam, berhasil membujuk pelaku penembakan satpam di PT Primatama Kreasi Mas (PT PKM) yang terjadi, Jumat (29/11) lalu, untuk menyerahkan diri.
Sesuai dengan hasil rapat kesepakatan bersama masyarakat Kecamatan Airhitam, dengan para temenggung SAD, salah satu poinnya adalah diserahkannya pelaku penembakan kepada pihak kepolisian sebelum memulai langkah berikutnya untuk tahapan pemulihan pasca konflik dengan penyelesaian secara hukum adat maupun hukum negara.
"Hari ini pada sekitar pukul 09.00, diperoleh informasi dari salah seorang temenggung SAD (Temenggung Melayu Tuo) bahwa telah bersedia datang 2 orang warga SAD dari kelompoknya yang hendak menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Sebagai pelaku penembakan Satpam di PT PKM yang telah terjadi beberapa waktu lalu," kata dia.
Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik Polda Jambi dan Polres Sarolangun dengan didampingi dari WARSI.
Sugeng berharap kesediaan para saksi untuk memberikan keterangan nantinya. Untuk kelancaran proses pengungkapan kasus.
"Kita berharap prosesnya bisa berjalan dengan cepat, untuk itu kesediaan warga SAD dan warga setempat khususnya kecamatan airhitam untuk memberikan keterangan," kata dia.
Terpisah pihak WARSI, berharap pihak kepolisian akan benar dapat memberikan jaminan keselamatan bagi warga SAD, yang ada di Kecamatan Airhitam dan proses penyidikan terhadap pelaku penembakan dilakukan secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku, baik hukum adat maupun hukum negara. (bam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: