Ombudsman Siap Full Turun Tangan

Ombudsman Siap Full Turun Tangan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Hingga kemarin, lahan kosong yang ada di depan SD 135/IV Kota Jambi, di Liposos II, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Paalmerah, masih dipagar seng. Belum diketahui, kapan pemilik tanah mau membukanya dan memberikan akses leluasa bagi para siswa dan siswi masuk ke sekolah tersebut.

Menindaklanjuti atensi Kepala Ombudsman RI, Mokh Najih, Jumat (5/11), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Syaiful Roswandi dan rombongan telah mendatangi sekolah yang dimaksud, untuk mengetahui informasi-informasi yang sebenarnya dan akurat mengenai pemagaran itu.

Kata dia, dari hasil tinjauan ke sana memang, sedang ada terjadi perselisihan. Menyikapi itu, ia menegaskan Ombudsman akan full turun tangan untuk menjembatani dan memfasiltiasi pihak yang memagari, sekolah dengan pihak Pemkot Jambi.

“Saya sudah ke sekolah mencari informasinya, tinggal mau berkomunikasi (hari ini, red) dengan pihak yang memagari, Ali maupun Juned. Agar ada pemahaman baik dan kegiatan pelayanan publik dalam hal pendidikan di sekolah tersebut tidak terganggu,” kata dia.

Maksud memfasilitasi dan menjembatani pertemuan ini, agar ada jalan keluar maupun win-win solution dan tidak berlarut-larut. Mengenai legalitas kepemilikan atau keabsahan bangunan sekolah tersebut, ia belum berkomentar banyak. Sebab masih akan mencari informasi lainnya.

“Logikanya, mustahil bangunan pemerintah berdiri pada tanah yang tidak sah. Akan kita telusuri dahulu, ada atau tidak surat maupun legalitas lainnya. Kita akan bertemu dengan bidang aset juga,” jelasnya.

Lanjutnya, dari informasi yang didapat dari mantan lurah kala itu, Imam Nawawi, memang sekolah tersebut dibuka lantaran sebagai syarat untuk membuka akses jalan di wilayah tersebut.

“Sebagai syarat, harus ada fasum. Maka dari itu, dulu pemilik tanah atas nama Hamzah memberikan sebagian areal tanahnya untuk fasum, dan sekolah inilah yang kemudian didirikan,” bebernya.

Ia pun berharap, agar masalah ini cepat terselesaikan. Supaya tidak ada pelayanan publik yang terganggu di sekolah tersebut. “Mengenai ganti rugi dan lain-lain itu dibahas selanjutnya,” singkatnya.

Perlu diketahui, hanya ada celah tak lebih dari 2 meter, sebagai akses masuk para siswa untuk belajar di sekolah tersebut.

Para siswa ini terpaksa memilih jalan di pinggir sekolah, sedikit melewati semak. Ditambah lagi, kondisi tanah yang sedikit becek. Masalah ini rupanya menjadi perhatian Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih.

Saat berkunjung ke Graha Pena Jambi Independent, Rabu (3/11), dia mengatakan masalah ini harus cepat diselesaikan. “Ini menyangkut pendidikan anak-anak,” kata dia.

Mumpung di Jambi, dia berencana untuk membicarakan hal ini dengan Pemkot Jambi, sekaligus melihat langsung ke lokasi. “Kalau bisa ketemu dengan pemilik lahan,” kata dia.

Terpisah, anggota DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Jambi dan membidangi pendidikan, menyayangkan hal itu. Dia mempertanyakan kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: