Jelang Migrasi Siaran Analog ke Digital di Kota Jambi, Masyarakat Diberikan Alat Khusus

Jelang Migrasi Siaran Analog ke Digital di Kota Jambi, Masyarakat Diberikan Alat Khusus

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Untuk mendukung migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) khususnya di Kota Jambi, juga akan disalurkan Set Top Box (STB) ke masyarakat.

STB merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Hanya saja memang, dijelaskan Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar bahwa, penyaluran STB ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga tidak semua masyarakat yang mendapatkannya.

"Nanti disalurkan melalui POS Indonesia, bukan Kominfo. Penerima bantuan ini adalah masyarakat miskin, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," terang Abu Bakar, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Migrasi Siaran Analog ke Digital di Kota Jambi, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Abu Bakar

Baca Juga: Patut Dicoba Bun, Ini 5 Pengobatan Alami Bikin Stretch Mark Minggat

Lanjut Abu Bakar, data tersebut pun diselaraskan dengan data yang dimiliki Dinsos Kota Jambi. "Jadi bukan Diskominfo yang menyalurkan, dan tidak semua masyarakat yang dapat," pungkasnya.

Sebelumnya, Abu Bakar mengatakan ,berdasarkan amanat dari Pasal 72 angka 8 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan bahwa Program Nasional berupa migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke digital dan

ASO) akan diselesaikan paling lambat 2 ahun sejak berlakunya Undang-Undang tersebut yaitu pada 2 November 2022.

"Mengingat secara teknis ASO tidak dapat dilaksanakan dalam satu kurun waktu secara nasional," kata dia.

Baca Juga: Karir Kamu Berdasarkan Zodiak Hari Kamis 14 April 2022, Leo Gelisah dengan Sesuatu yang baru?

Baca Juga: Kisah Cinta Berdasarkan Zodiak Kamu Hari Kamis 14 April 2022, Libra Waktunya Komunikasi

Maka Kementerian Kominfo, lanjut Abu Bakar, melalui Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2021 mengatur jadwal pelaksanaan ASO dalam 3 (tiga) tahap.

"Yaitu tahap 1 pada 30 April 2022, tahap 2 pada 25 Agustus 2022 dan tahap 3 pada 2 November 2022," kata Abu Bakar, Kamis 14 April 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: